Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara Bulan Desember 2015 Sebesar 103,46 Atau Naik 0,56 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah

Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara Bulan Desember 2015 Sebesar 103,46 Atau Naik 0,56 Persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara Bulan Desember 2015 Sebesar 103,46 Atau Naik 0,56 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 23 Juni 2016
Ukuran File : 0.46 MB

Abstraksi

Pada Desember 2015, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 103,46 atau mengalami peningkatan 0,56 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (November 2015) yang sebesar 102,89.
Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 105,67 (naik 0,30 persen); Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 110,20 (naik 0,35 persen); Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 96,61 (naik 1,15 persen); Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 110,34 (turun 0,10 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 102,24 (naik 0,28 persen) dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 101,65 (naik 0,40 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 108,48 (turun 0,93 persen).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah (Statistics Halmahera Tengah)Jl. Poros Weda Payahe

Halmahera Tengah

Maluku Utara 97853

 Mailbox : bps8202@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik