Pada Januari 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 101,59 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah

Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju

Pada Januari 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 101,59

Tanggal Rilis : 16 Februari 2017
Ukuran File : 0.4 MB

Abstraksi

Pada Januari 2017, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 101,59 atau mengalami penurunan 0,44 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Desember 2016) yang sebesar 102,04.
Menurut subsektornya, Nilai Tukar Petani Pangan (NTPP) tercatat sebesar 108,27 (turun 1,43 persen); Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 107,64 (naikk 0,38 persen); Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,37 (turun 0,21 persen); Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 107,86 (turun 1,23 persen); dan untuk Nilai Tukar Perikanan (Nelayan dan Pembudidaya Ikan/NTNP) sebesar 103,55 (naik 0,87 persen), dimana untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 103,38 (naik 1,03 persen) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebesar 105,30 (turun 0,78 persen).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah (Statistics Halmahera Tengah)Jl. Poros Weda Payahe

Halmahera Tengah

Maluku Utara 97853

 Mailbox : bps8202@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik