TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Februari 2018 sebesar 32,09 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah

Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Februari 2018 sebesar 32,09 persen.

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Februari 2018 sebesar 32,09 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 April 2018
Ukuran File : 0.39 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Provinsi Maluku Utara pada Februari 2018 sebesar 32,09 persen atau naik sebesar 6,29 poin bila dibandingkan Januari 2018 yang sebesar 25,80 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Maluku Utara pada Februari 2018 sebesar 46,07 persen atau naik sebesar 7,67 poin bila dibandingkan Januari 2018 yang sebesar 38,40 persen. Sedangkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada Februari 2018 sebesar 27,28 persen atau naik sebesar 5,84 poin bila dibandingkan Januari 2018 yang sebesar 21,44 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu pada Februari 2018 adalah 1,56 hari atau naik sebesar 0,10 poin bila dibandingkan bulan Januari 2018 yang sebesar 1,46 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah (Statistics Halmahera Tengah)Jl. Poros Weda Payahe

Halmahera Tengah

Maluku Utara 97853

 Mailbox : bps8202@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik