Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Provinsi Maluku Utara pada Juni 2018 Sebesar 23,84 Persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah

Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Provinsi Maluku Utara pada Juni 2018 Sebesar 23,84 Persen.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Provinsi Maluku Utara pada Juni 2018 Sebesar 23,84 Persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Agustus 2018
Ukuran File : 0.29 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Juni 2018 sebesar 23,84 persen atau turun sebesar 3,88 poin bila dibandingkan Mei 2018 yang sebesar 27,72 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Maluku Utara pada Juni 2018 sebesar 32,43 persen atau turun sebesar 1,67 poin bila dibandingkan Mei 2018 yang sebesar 34,10 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel non bintang di Provinsi Maluku Utara pada Juni 2018 sebesar 20,78 persen atau turun sebesar 4,72 poin bila dibandingkan Mei 2018 yang sebesar 25,51 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu pada Juni 2018 adalah sebesar 1,55 hari atau naik 0,02 poin dibanding dengan bulan sebelumnya yang sebesar 1,53 hari.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah (Statistics Halmahera Tengah)Jl. Poros Weda Payahe

    Halmahera Tengah

    Maluku Utara 97853

     Mailbox : bps8202@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik