Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Provinsi Maluku Utara pada Juli 2018 Sebesar 32,49 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah

Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Provinsi Maluku Utara pada Juli 2018 Sebesar 32,49 Persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Provinsi Maluku Utara pada Juli 2018 Sebesar 32,49 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 September 2018
Ukuran File : 0.58 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Juli 2018 sebesar 32,49 persen atau naik sebesar 8,65 poin bila dibandingkan Juni 2018 yang sebesar 23,84 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Maluku Utara pada Juli 2018 sebesar 42,30 persen atau naik sebesar 9,87 poin bila dibandingkan Juni 2018 yang sebesar 32,43 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada Juli 2018 sebesar 29,08 persen atau naik sebesar 8,29 poin bila dibandingkan Juni 2018 yang sebesar 20,78 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu pada Juli 2018 adalah sebesar 1,58 hari atau naik 0,03 poin dibanding dengan bulan sebelumnya yang sebesar 1,55 hari.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah (Statistics Halmahera Tengah)Jl. Poros Weda Payahe

    Halmahera Tengah

    Maluku Utara 97853

     Mailbox : bps8202@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik