Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2018 sebesar 33,47 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah

Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2018 sebesar 33,47 persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2018 sebesar 33,47 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Oktober 2018
Ukuran File : 0.37 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Agustus 2018 sebesar 33,47 persen atau naik sebesar 0,97 poin bila dibandingkan Juli 2018 yang sebesar 32,49 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2018 sebesar 46,00 persen atau naik sebesar 3,70 poin bila dibandingkan Juli 2018 yang sebesar 42,30 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2018 sebesar 28,85 persen atau turun sebesar 0,22 poin bila dibandingkan Juli 2018 yang sebesar 29,08 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu pada Agustus 2018 adalah sebesar 1,85 hari atau naik 0,03 poin dibanding dengan bulan sebelumnya yang sebesar 1,61 hari.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah (Statistics Halmahera Tengah)Jl. Poros Weda Payahe

    Halmahera Tengah

    Maluku Utara 97853

     Mailbox : bps8202@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik