Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Utara Bulan Juli 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah

Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju

Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Utara Bulan Juli 2020

Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Utara Bulan Juli 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Agustus 2020
Ukuran File : 1.22 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. Pada Juli 2020, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 95,57 atau mengalami kenaikan 0,67 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Juni 2020) yang sebesar 94,94. Secara nasional, NTP Juli 2020 sebesar 100,09 yang mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen dibandingkan dengan NTP bulan Juni 2020 yaitu 99,60. Pada Juli 2020, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 0,04 persen, sedangkan pada tingkat nasional terjadi penurunan IKRT sebesar -0,13 persen. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Juli 2020 sebesar 96,52 atau mengalami kenaikan 0,63 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Juni 2020) yang sebesar 95,91.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah (Statistics Halmahera Tengah)Jl. Poros Weda Payahe

Halmahera Tengah

Maluku Utara 97853

 Mailbox : bps8202@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik