Survei Penduduk Antar
Sensus (SUPAS) adalah survei yang tujuan
utamanya mengestimasi
jumlah penduduk dan indikator demografi diantara dua
waktu sensus
penduduk. Badan Pusat Statistik (BPS) telah empat kali melakukan
SUPAS, yaitu tahun
1976, 1985, 1995 dan 2005. SUPAS2015 merupakan SUPAS
yang kelima yang
dilaksanakan BPS.
SUPAS mengumpulkan
data kependudukan yang mencakup: keterangan
pokok penduduk,
lansia, kelahiran, kematian, kematian ibu, perpindahan penduduk,
ketenagakerjaan,
perumahan dan keadaan tempat tinggal. Pada SUPAS2015,
ditambahkan informasi
mengenai: migrasi keluar internasional, perubahan iklim, dan
disabilitas.
Kegiatan SUPAS2015
telah dimulai sejak tahun 2013 yaitu dengan
rangkaian persiapan
penyusunan kuesioner dan buku petunjuk teknis. Kuesioner
dan buku petunjuk
teknis tersebut telah disusun melalui berbagai diskusi dan
workshop,
dengan mempertimbangkan masukan dari para pengguna data dan
pakar kependudukan.
Pada tahun 2014 telah dilakukan uji coba SUPAS2015 di tiga
provinsi, yaitu:
Provinsi Sumatera Barat (Kota Padang); Provinsi DI Yogyakarta
(Kabupaten Bantul);
dan Provinsi Sulawesi Utara (Kota Manado).
Uji coba SUPAS2015
menerapkan seluruh tahapan kegiatan yang akan
dilaksanakan pada
SUPAS2015. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menguji
rancangan prosedur,
tata kerja dan organisasi lapangan, rekrutmen petugas,
kuesioner,
menyempurnakan rancangan buku petunjuk teknis, program pengolahan
data dan berbagai
aspek administratif.
Hasil kegiatan uji
coba SUPAS2015 dievaluasi dan menjadi bahan yang
dibawa pada rangkaian
diskusi, workshop, dan seminar yang dihadiri oleh para
pengguna data serta
pakar kependudukan, untuk menyempurnakan metodologi, kuesioner, buku petunjuk
teknis, pengolahan, serta diseminasi hasil SUPAS2015.
Puncak kegiatan
SUPAS2015 dilakukan pada Mei tahun 2015 yaitu
dilaksanakannya
pemutakhiran rumah tangga dan pencacahan rumah tangga
sampel secara lengkap untuk
seluruh wilayah sampel yang tersebar di Indonesia.