15 Juni 2020 | Kegiatan Statistik
Pendataan Potensi Desa
(Podes) merupakan pendataan terhadap ketersediaan infrastruktur dan potensi
yang dimiliki oleh setiap wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan,
kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Hingga saat ini, Podes dilakukan
2 tahun sebelum pelaksanaan sensus untuk mendukung kelancaran pelaksanaan
sensus, yaitu Sensus Pertanian (tahun berakhiran 3), Sensus Ekonomi (tahun
berakhiran 6) dan Sensus Penduduk yaitu (tahun berakhiran 10).
Mendesaknya kebutuhan data Podes yang
ter-update setiap tahun, maka BPS perlu melakukan Updating data Podes. Data
Podes yang di-update mencakup pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, dan
aksesibilitas/transportasi. Kegiatan ini disebut dengan Pemutakhiran Data
Perkembangan Desa (Updating Podes 2020), yang dilaksanakan setiap tahun di luar
tahun pendataan Podes. Pelaksanaan lapangan Updating Podes 2020
dilaksanakan serentak pada bulan Juni 2020 dan tidak ada Geotagging infrastruktur
seperti Podes 2018. Pendataan akan menggunakan aplikasi CAPI berbasis
Android. Sedangkan pemeriksaan dan monitoring menggunakan aplikasi Web
Online.
Pada Updating Podes 2020 tidak
ada pelatihan petugas, tetapi BPS pusat telah menyiapkan E-Learning,
pelaksanaan lapangan di Kabupaten Halmahera Tengah akan di mulai pada tanggal
15 Juni 2020 hingga 17 Juli 2020 dengan tetap memperhatikan protocol Kesehatan
sesuai himbauan dari Gugus Tugas Covid-19. Adapun petugas Updating Podes
2020 berjumlah 10 orang yang terdiri dari 8 pegawai BPS Kabupaten
Halmahera Tengah dan 2 orang dari Mitra Statistik.
Secara umum tujuan Pemutakhiran
Data Perkembangan Desa adalah untuk menghasilkan data bagi keperluan
pembangunan wilayah, memberikan data tentang potensi wilayah, ketersediaan
infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosialekonomi di setiap desa/kelurahan.
Adapun tujuan khusus Pemutakhiran Data Perkembangan Desa adalah:
1) Menyediakan data dasar untuk
menghitung Indeks Kesulitan Geografis
(IKG) yang nantinya akan dipergunakan sebagai salah satu variabel dalam
pengalokasian Dana Desa (DD).
2) Menyediakan data untuk
berbagai keperluan yang berkaitan dengan perencanaan wilayah di tingkat
nasional dan tingkat daerah.
3) Menyediakan data tentang
keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki desa/kelurahan yang meliputi:
pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, dan aksesibilitas/ transportasi.
4) Menyediakan data dukung untuk
penyusunan Daerah Dalam Angka (DDA).
5) Menyediakan data untuk
kepentingan penghitungan Urban/Rural.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah (Statistics Halmahera Tengah)Jl. Poros Weda Payahe
Halmahera Tengah
Maluku Utara 97853
Mailbox : bps8202@bps.go.id
Tentang Kami