Pemutakhiran Pendataan Potensi Desa 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah

Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju

Pemutakhiran Pendataan Potensi Desa 2020

Pemutakhiran Pendataan Potensi Desa 2020

15 Juni 2020 | Kegiatan Statistik


Pendataan Potensi Desa (Podes) merupakan pendataan terhadap ketersediaan infrastruktur dan potensi yang dimiliki oleh setiap wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 

Hingga saat ini, Podes dilakukan 2 tahun sebelum pelaksanaan sensus untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus, yaitu Sensus Pertanian (tahun berakhiran 3), Sensus Ekonomi (tahun berakhiran 6) dan Sensus Penduduk yaitu (tahun berakhiran 10).

Mendesaknya kebutuhan data Podes yang ter-update setiap tahun, maka BPS perlu melakukan Updating data Podes. Data Podes yang di-update mencakup pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, dan aksesibilitas/transportasi. Kegiatan ini disebut dengan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa (Updating Podes 2020), yang dilaksanakan setiap tahun di luar tahun pendataan Podes. Pelaksanaan lapangan Updating Podes 2020 dilaksanakan serentak pada bulan Juni 2020 dan tidak ada Geotagging infrastruktur seperti Podes 2018. Pendataan akan menggunakan aplikasi CAPI berbasis Android. Sedangkan pemeriksaan dan monitoring menggunakan aplikasi Web Online.

Pada Updating Podes 2020 tidak ada pelatihan petugas, tetapi BPS pusat telah menyiapkan E-Learning, pelaksanaan lapangan di Kabupaten Halmahera Tengah akan di mulai pada tanggal 15 Juni 2020 hingga 17 Juli 2020 dengan tetap memperhatikan protocol Kesehatan sesuai himbauan dari Gugus Tugas Covid-19. Adapun petugas Updating Podes 2020 berjumlah 10 orang yang terdiri dari 8 pegawai BPS Kabupaten Halmahera Tengah dan 2 orang dari Mitra Statistik.

Secara umum tujuan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa adalah untuk menghasilkan data bagi keperluan pembangunan wilayah, memberikan data tentang potensi wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosialekonomi di setiap desa/kelurahan. Adapun tujuan khusus Pemutakhiran Data Perkembangan Desa adalah:

1) Menyediakan data dasar untuk menghitung  Indeks Kesulitan Geografis (IKG) yang nantinya akan dipergunakan sebagai salah satu variabel dalam pengalokasian Dana Desa (DD). 

2) Menyediakan data untuk berbagai keperluan yang berkaitan dengan perencanaan wilayah di tingkat nasional dan tingkat daerah. 

3) Menyediakan data tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki desa/kelurahan yang meliputi: pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, dan aksesibilitas/ transportasi.

4) Menyediakan data dukung untuk penyusunan Daerah Dalam Angka (DDA). 

5) Menyediakan data untuk kepentingan penghitungan Urban/Rural.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah (Statistics Halmahera Tengah)Jl. Poros Weda Payahe

Halmahera Tengah

Maluku Utara 97853

 Mailbox : bps8202@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik