Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Provinsi Maluku Utara pada Desember 2018 sebesar 34,99 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah

Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Provinsi Maluku Utara pada Desember 2018 sebesar 34,99 persen

Tanggal Rilis : 1 Februari 2019
Ukuran File : 0.7 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Desember 2018 sebesar 34,99 persen atau naik sebesar 3,69 poin bila dibandingkan November 2018 yang sebesar 31,30 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Maluku Utara pada Desember 2018 sebesar 51,49 persen atau naik sebesar 8,39 poin bila dibandingkan November 2018 yang sebesar 43,09 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada Desember 2018 sebesar 29,27 persen atau naik sebesar 2,16 poin bila dibandingkan November 2018 yang sebesar 27,12 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu pada Desember 2018 adalah sebesar 1,75 hari atau naik 0,13 poin dibanding dengan bulan sebelumnya yang sebesar 1,62 hari.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah (Statistics Halmahera Tengah)Jl. Poros Weda Payahe

    Halmahera Tengah

    Maluku Utara 97853

     Mailbox : bps8202@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik