Survei Pertanian Terintegrasi (SITASI) - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah

Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju

Survei Pertanian Terintegrasi (SITASI)

Survei Pertanian Terintegrasi (SITASI)

20 September 2021 | Kegiatan Statistik


Survei Pertanian Terintegrasi 2021 (SITASI2021) dilaksanakan di 34 provinsi di Indonesia. Keseluruhan tahapan proses bisnis kegiatan statistik yang merujuk kepada Generic Statistical Business Process Model (GSBPM) dimaksudkan untuk membangun landasan yang kuat bagi ketersediaan data berkualitas. Hal ini juga didukung oleh pemanfaatan teknologi melalui penerapan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) pada sebagian besar wilayah pencacahan.

Survei Pertanian Terintegrasi (SITASI2021) merujuk pada Agricultural Integrated Survey (AGRIS) yang direkomendasikan oleh Food and Agriculture Organization (FAO) yang disesuaikan dengan karakteristik sektor pertanian di Indonesia. SITASI2021 merupakan program survei terpadu yang digunakan sebagai dasar terciptanya sistem statistik pertanian yang efisien dalam rangka mempercepat perbaikan kualitas data pertanian. SITASI2021 diharapkan mampu menyediakan data-data pokok pertanian atau Minimum Set Core Data (MSCD) dan juga menyediakan data dasar untuk memantau beberapa indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) berdasarkan basis data unit usaha pertanian. 

Unit statistik SITASI adalah unit usaha pertanian. Populasi unit usaha pertanian terbagi dalam dua sub populasi yaitu unit usaha pertanian di sektor rumah tangga dan unit usaha pertanian di sektor non rumah tangga. Pada kegiatan SITASI 2021, unit statistik yang dicakup meliputi usaha pertanian pada rumah tangga, non rumah tangga, dan perusahaan. Pada kegiatan ST 2013 dan SITASI 2021, yang dikatakan unit usaha pertanian non rumah tangga (NRT) adalah unit-unit usaha pertanian selain usaha pertanian pada rumah tangga dan selain perusahaan berbadan hukum. Survei Pertanian Terintegrasi (SITASI) 2021 dilaksanakan di seluruh provinsi, mencakup 513 kabupaten/kota (selain Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta). Jumlah sampel usaha pertanian dirancang untuk estimasi pada tingkat kabupaten/kota.


Berikut ini merupakan rangkaian kegiatan SITASI 2021 :
  1. Tahap persiapan dimulai dari Februari 2021 sampai dengan Mei 2021
  2. Tahap Pelatihan Intama hingga pelatihan petugas mulai bulan Agustus sampai dengan September 2021
  3. Tahap pelaksanaan lapangan mulai dari bulan September hingga November 2021
  4. Tahap Pemeriksaan dan Pengolahan berlangsung mulai dari Oktober hingga November
  5. Tahap evaluasi, penyusunan laporan, hingga desiminasi hasil yang dimulai pada bulan Desember 2021 sampai dengan Maret 2022

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah (Statistics Halmahera Tengah)Jl. Poros Weda Payahe

Halmahera Tengah

Maluku Utara 97853

 Mailbox : bps8202@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik