TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Mei 2018 Sebesar 27,72 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah

Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Mei 2018 Sebesar 27,72 Persen

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada Mei 2018 Sebesar 27,72 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Juli 2018
Ukuran File : 0.33 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Provinsi Maluku Utara pada Mei 2018 sebesar 27,72 persen atau turun sebesar 10,30 poin bila dibandingkan April 2018 yang sebesar 38,02 persen.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Maluku Utara pada Mei 2018 sebesar 34,10 persen atau turun sebesar 24,05 poin bila dibandingkan April 2018 yang sebesar 58,15 persen. Sedangkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Non bintang di Provinsi Maluku Utara pada Mei 2018 sebesar 25,51 persen atau turun sebesar 5,61 poin bila dibandingkan April 2018 yang sebesar 31,12 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu pada Mei 2018 adalah 1,53 hari atau turun sebesar 0,06 poin bila dibandingkan bulan April 2018 yang sebesar 1,58 hari.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Tengah (Statistics Halmahera Tengah)Jl. Poros Weda Payahe

    Halmahera Tengah

    Maluku Utara 97853

     Mailbox : bps8202@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik